Mereka berunjuk rasa menolak penertiban pedagang di lokasi mereka berjualan di Pasar Sentral sekitarnya, yang selalu dilakukan oleh Pemko Medan dengan alasan seluruh pedagang harus sudah direlokasi ke Pasar Induk di Kawasan Lau Cih, Medan Tuntungan.
Menurut salah seorang pedagang, Agustina mengatakan penolakan terhadap relokasi ini mereka lakukan karena berjualan di Pasar Sentral lebih nyaman. Meski mereka dikutip retribusi sekitar Rp 20 ribu per harinya, mereka mengaku tidak keberatan sebab mereka merasa aktifitas mereka berjualan lebih mudah di lokasi sekarang, dibandingkan di tempat baru nanti, Pasar Induk.
"Tiap hari kami dipungut Rp 20 ribu. Saya sudah berjualan di sana sejak 20 tahun lalu, turun temurun dari orang tua saya," katanya, seperti dilansir dari
MedanBagus.Com.
Ratusan pedagang ini menyambangi gedung dewan dengan membawa kendaraan mereka dan memarkirkannya di badan jalan sehingga arus lalu lintas menjadi terganggu.
Sejumlah perwakikan pengunjuk rasa diterima oleh perwakila anggota dewan yang terdiri dari Sutrisno Pangaribuan (PDIP), Muchrid Nasution (Golkar), Syah Afandin (PAN) dan Aripay Tambunan (PAN).
[rus]
BERITA TERKAIT: