Dua pegawai pajak itu adalah, Parada Toga Fransriano Siahaan (30) selaku juru suta penagih pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sibolga, dan Sozanolo Lase (35) selaku tenaga honorer di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Gunungsitoli. Sementara wajib pajak beranama Agusman Lahagu (45).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfie Assegaf mengatakan saat ini pelaku Agusman Lahagu alias Ama Tety sudah berada di Polres Nias untuk menjalani pemeriksaan.
"Yang bersangkutan menyerahkan diri sore tadi," sebutnya seperti dilansir dari
MedanBagus.Com.
Hingga saat ini belum diketahui motif yang melatarbelakangi pembunuhan dua petugas pajak tersebut.
Diketahui, keduanya tewas setelah terlibat baku hantam dengan pelaku yang merupakan pengusaha karet. Informasi di lapangan, persoalan ini bermula saat Parado dan Sozanolo mendatangi tempat usaha Ama Tety untuk menagih tunggakan pajak. Saat berada di tempat usaha pelaku, kedua korban menanyakan kapan tunggakan pajak akan dibayarkan. Entah apa yang terjadi, tiba-tiba saja cekcok. Kedua korban lantas ditikam pelaku dengan menggunakan pisau hingga tewas.
[rus]
BERITA TERKAIT: