Mahasiswa Kecam Polisi Represif Sikapi Sengketa Lahan Meruya Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 April 2014, 22:12 WIB
Mahasiswa Kecam Polisi Represif Sikapi Sengketa Lahan Meruya Selatan
foto:net
rmol news logo Konflik agraria terus saja terjadi di Tanah Air. Parahnya, dalam menghadapi konflik agraria, pemerintah dinilai cenderung mengedepankan hukum formal tertulis.

Sebagian dibuat dengan mengangkangi prinsip-prinsip hukum agraria yang diatur dalam UU 5/1960. Berbekal peraturan semacam itulah aparat menggunakan kacamata kuda melihat konflik agraria. Seolah-olah hanya satu hukum yang berlaku di bidang agraria, yaitu hukum positif nasional.

"Pemerintah seharusnya mereka menjadi palang pintu penyelesaian masalah rakyat," tegas koordinator aksi Front Indonesia Semesta Universitas Mercubuana, Johan saat membacakan statemen di depan kantor Polsek Kembangan, Jakarta, siang tadi (Kamis, 17/4).

Puluhan mahasiswa dalam aksinya itu juga mengecam tindakan aparat kepolisian yang justru terkesan menghakimi rakyat dengan alasan ketertiban. Johan pun mencontohkan, dalam kasus sengketa tanah Meruya Selatan.

Polisi, kata Johan menegaskan, seharusnya menjadi garda terdepan membela hak-hak rakyat dan bukan malah pasang badan untuk kepentingan kelompok tertentu. Johan  mengingatkan, amanat UUD 1945 disebutkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Maka dari itu kami dari FIS Universitas Mercu Buana kembali menegaskan kepada seluruh pihak yang terkait tidak terkecuali Polri, selesaikan permasalahan tanah di Meruya Selatan dengan seadil-adilnya untuk kesejahteraan rakyat," pinta Johan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA