Apalagi, lanjut dia, seluruh kegiatan lelang tidak langsung dilakukan oleh masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD), melainkan oleh ULP.
"Semua tergantung kesiapan ULP. Kalau cepat, maka semua program akan terlaksana," ujar Endang kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4).
Sebagaimana diketahui, tahun 2014 ini terdapat 52 ribu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta. 7 ribu di antaranya akan dilelangkan ke ULP. 45 ribu lainnya tidak perlu melalui proses tender atau cukup ditandatangani oleh masing-masing SKPD.
Kegiatan bisa masuk ke ULP bila nilai tendernya berada di atas Rp 200 juta untuk barang dan Rp 50 juta untuk jasa konsultan.
"Beban kerja ULP itu tidak teralu besar. Semua telah dibagi antara e-purchasing di LKPP, PL, swakelola dan lelang terintegrasi di ULP," katanya.
[wid]