Berdasarkan surat tugas bernomor 716/052.62, seleksi pemilihan sekda DKI tersebut berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/6) kemarin sampai hari ini di Hotel Sahid, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Surat tugas itu surat resmi. Nanti Sekda baru terpilih dari seleksi ini," ujar salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang enggan disebutkan namanya, Kamis (13/6).
Seperti diketahui jabatan Sekda DKI kosong sejak Fadjar Panjaitan resmi mengundurkan diri pada April 2013 lalu. Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pejabat berusia mendekati pensiun tidak akan dipilih menjadi sekda. Pemprov DKI, kata dia, membutuhkan sekda yang masih muda untuk menduduki jabatan strategis tersebut.
Persyaratan PNS untuk bisa menjabat sebagai sekda harus berpangkat golongan IV D dan IV C, dan sebelum diangkat telah menjabat di eselon II. Saat ini, jumlah PNS berpangkat golongan IV D di DKI berjumlah 10 orang.
[wid]
BACA JUGA: