Dirut RSUD Cengkareng dan Pasar Rebo Dirotasi, Ahok Bantah Terkait Kisruh KJS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 13 Juni 2013, 11:38 WIB
rmol news logo Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menampik rotasi pejabat di jajaran direksi RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Rebo terkait kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang mencuat belakangan ini.

Seperti diketahui, Selasa (11/6) kemarin, Gubernur Joko Widodo melantik tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI. Dari ketujuh pejabat teras yang dilantik tersebut, dua di antaranya merupakan direktur umum RSUD yakni Tri Noviati Mas sebagai Dirut RSUD Pasar Rebo dan Sugiono Kesumo Karokaro sebagai Dirut RSUD Cengkareng. Jabatan yang disebut terakhir ini sebelumnya dipegang oleh Khafifah Any yang kini menempati posisi Asisten Deputi Bidang Perindustrian dan Perdagangan.

"Bukan ini, enggak ada hubungannya," tegas Basuki kepada wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).

Basuki menjelaskan, alasan sebenarnya karena ingin menyesuaikan jabatan yang diemban dengan latar belakang pendidikan keduanya.  

"Dia (Khofifah Any) apoteker. Undang-undang itu mesti dokter yang menjadi dirut rumah sakit," tekan wagub yang akrab disapa Ahok tersebut.

Hal ini sebagaimana diatur dalam UU 44/2009 Pasal 34 ayat 1 yang menyebutkan bahwa posisi dirut rumah sakit harus dipegang dokter.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA