Forum Ekonomi RMOL
Forum Ekonomi Politik RMOL Mobile

Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Minggu, 08 November 2026, 02:04 WIB
Kasus Ijazah Jokowi Mirip Pembunuhan Brigadir Yosua
Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah saat menjalani sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 5 November 2026. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Sikap mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan keberatan untuk melakukan uji laboratorium forensik (labfor) ulang terhadap fisik ijazah S1 miliknya di persidangan mengundang tanya tanya publik.

Salah satunya disuarakan oleh penulis buku biografi Kamaruddin Simanjutak, Hojot Marluga, dikutip Minggu 8 November 2026.

"Kasus ijazah Jokowi mirip-mirip kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Kasus tersebut akhirnya terungkap terang benderang setelah dilakuan autopsi ulang," kata Hojot.

Padahal jenazah Yosua sebelumnya sudah diautopsi di RS Polri, namun keluarga yang curiga atas kematiannya tak berani bersuara karena adanya tekanan. 

Berkat desakan tim pengacara yang dikoordinatori almarhum Kamaruddin Simanjuntak, autopsi ulang pun akhirnya dilakukan. Demi keadilan untuk semua pihak, makam yang sudah tertutup tanah harus dibongkar kembali. 

"Akhirnya dari autopsi ulang itulah pintu masuk untuk mengungkap seluruh kebusukan yang coba disembunyikan Ferdy Sambo terbuka," kata Hojot.

Menurut Hojot, logika yang sama seharusnya berlaku untuk menyelesaikan polemik ijazah yang hingga kini masih menyisakan perdebatan di ruang publik. 

"Demi keadilan, ijazah tersebut perlu diuji ulang di Labfor, karena pengujian sebelumnya dilakukan pada era Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) yang kini berstatus tersangka dalam kasus penyadapan Presiden," kata Hojot.

Hojot menegaskan bahwa orang yang yakin ijazahnya asli pasti setuju menyambut pengujian ulang secara terbuka di depan hakim.

"Sebab pihak yang benar tidak pernah takut diperiksa," kata Hojot.

Diketahui, saat ini LSP dan tiga perwira tinggi Polri berstatus tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. 

"Jika institusi di bawah komandonya saja diduga bisa menyadap Presiden secara ilegal, mengapa publik harus percaya begitu saja pada hasil Labfor di era kepemimpinannya?" pungkas Hojot.rmol news logo article 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA