Satgas PKH Turun Tangan Atasi Lahan terdampak Tambang Emas Ilegal di Jambi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 07 November 2026, 02:57 WIB
Satgas PKH Turun Tangan Atasi Lahan terdampak Tambang Emas Ilegal di Jambi
Satgas PKH di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengidentifikasi wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal emas di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Provinsi Jambi.

Juru Bicara (Jubir) Satgas PKH, Barita Simanjuntak menjelaskan berdasarkan hasil analisis geospasial, sedikitnya 119,32 hektare kawasan hutan di wilayah Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, teridentifikasi terdampak aktivitas pertambangan ilegal.

Itu sebabnya, Satgas PKH menggelar operasi terpadu untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TNKS.

“Operasi ini nantinya dilaksanakan atas perintah Ketua Pengarah Satgas PKH, Menteri Pertahanan RI, dengan penegasan bahwa penertiban harus dilakukan secara tegas, terpadu, berkelanjutan, dan hingga tuntas,” kata Barita dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Jumat, 6 November 2026.

Pada tahap awal, operasi dilakukan secara serentak di tiga lokasi, yakni Penetai, Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci; Desa Air Liki, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin; serta Desa Baru Pangkalan Jambu, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. 

Operasi tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Korem 042/Garuda Putih, Polda Jambi, Kejaksaan Tinggi Jambi, Balai Besar TNKS, serta unsur pemerhati lingkungan hidup. 

"Polda Jambi dan Kejati Jambi juga menggelar operasi imbangan untuk memperkuat penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal beserta jaringan pendukungnya," pungkas Barita.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA