Dokter Tifa yang berstatus terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi mendesak agar ayah Wapres Gibran Rakabuming Raka itu dihadirkan dalam persidangan.
"Sidang Dr Tifa sudah 9 kali di PN Jakarta Timur. Lalu mana Jokowi nyaaa. Manaaa," tulis Dokter Tifa dikutip dari unggahannya di X, Senin 19 Oktober 2026.
Tifa menegaskan Jokowi merupakan pelapor pertama dalam perkara tersebut. la mempertanyakan alasan mantan Wali Kota Solo itu belum hadir dalam persidangan yang berkaitan dengan laporan tersebut.
"Padahal ybs adalah Pelapor pertama. Sidang ini diadakan untuk mengadili laporannya. Lho kok malah yang dilaporkan yang semangat hadir," sambung Dokter Tifa.
Alih-alih menghadiri persidangan, Tifa menyoroti pernyataan Jokowi yang sebelumnya menyebut adanya operasi politik di balik polemik ijazah yang menyeret namanya dan putranya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Pelapornya malah ngumpet di rumah, konpres menuduh ada yang jalankan operasi. Operasi apaa," kata Dokter Tifa.
Dokter Tifa mengaku telah berulang kali mempertanyakan alasan Jokowi belum dihadirkan dalam persidangan. Namun, menurutnya pertanyaan tersebut belum mendapat kejelasan.
"Bu Hakim malah bengong," tegas Dokter Tifa.
Dokter Tifa juga menyoroti klaim sejumlah loyalis Jokowi yang disebutnya telah melihat ijazah asli mantan presiden tersebut.
Menurut Dokter Tifa, dalam persidangan terungkap bahwa pihak yang dimaksud tidak pernah melihat ijazah asli Jokowi secara langsung, melainkan hanya melihat dokumen yang beredar di internet.
"Baru terungkap di sidang kalau sebenarnya ngga pernah lihat ijazah asli, dan yang dilihat adalah yang di internet! Astaghfirullahaladzim," kata Dokter Tifa.
Selain itu, Dokter Tifa mengaku telah tiga kali meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ijazah Jokowi dalam persidangan. Namun, ia menyebut permintaan tersebut belum dipenuhi.
"Pada sidang pokok perkara, sudah tiga kali JPU kami minta untuk menghadirkan ijazah Jokowi yang seharusnya ada di tangan mereka, malah melengos," kata Dokter Tifa.
BERITA TERKAIT: