Polda Metro Janji Berkas Perkara Ijazah Palsu Rampung Usai Periksa Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 12 Februari 2026, 17:01 WIB
Polda Metro Janji Berkas Perkara Ijazah Palsu Rampung Usai Periksa Jokowi
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu di Polresta Solo. (Foto: kompas.com)
rmol news logo Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara terkait tuduhan ijazah palsu segera rampung setelah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan tambahan di Polresta Solo, Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan petunjuk jaksa setelah berkas perkara sebelumnya dikembalikan atau P-19.

“Kami telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan kepada terlapor Joko Widodo terkait laporan polisi yang sedang kami tangani. Hal ini dalam rangka memenuhi kelengkapan berkas perkara,” kata Iman kepada wartawan, Kamis, 12 Februari 2026.

Menurutnya, berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Saat ini penyidik tengah menindaklanjuti seluruh petunjuk jaksa.

“Sebagaimana petunjuk yang sudah disampaikan melalui P-19, proses pemenuhannya sudah berjalan. Insyaallah sesegera mungkin kami kirim kembali berkas perkara tersebut sesuai arahan jaksa penuntut umum,” jelasnya.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap Jokowi di Polresta Solo pada Rabu kemarin menjadi bagian penting dalam melengkapi materi penyidikan. Jokowi didampingi kuasa hukumnya, Yakub Hasibuan, tiba di Mapolresta Solo sekitar pukul 15.55 WIB.

Presiden dua periode itu menjalani pemeriksaan sekitar dua jam sebelum keluar dari ruang penyidik pada pukul 18.50 WIB.

“Iya, ada pemeriksaan tambahan,” ujar Jokowi singkat kepada awak media usai pemeriksaan.

Kasus dugaan ijazah palsu ini sebelumnya mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang kemudian ditangani Polda Metro Jaya. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak dan mengumpulkan berbagai dokumen pendukung.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA