Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya sudah cukup bersabar menunggu langkah tindak lanjut KPK pada dua tersangka itu.
"Saya masih bersabar, kita minta KPK segera menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak, akan kita berikan somasi lagi," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis 6 November 2025.
Hal itu, menurut dia, sebagai upaya MAKI untuk mendesak KPK lebih serius dalam menuntaskan korupsi CSR BI. Yakni, dengan segera menahan Satori dan Heri Gunawan, serta melimpahkan perkaranya ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.
"Dulu kita sudah memberikan somasi pertama, nanti kita berikan somasi kedua, baru setelah itu gugatan praperadilan, jika tidak tahan juga tersangkanya," ujar Boyamin.
Diketahui, MAKI melayangkan di lokasi pertama kepada KPK pada Jumat, 9 Mei 2025, karena lambannya penanganan korupsi CSR BI.
Tak lama setelah itu, KPK pada akhirnya menetapkan Anggota DPR Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra sebagai tersangka korupsi CSR BI pada Kamis 7 Agustus 2025.
"Kita kasih waktu sampai akhir November, kalau tidak tahan juga, kita berikan somasi kedua," tandasnya.
BERITA TERKAIT: