Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Pengadaan Komputer dan Laptop

KPK Panggil Mantan Dirut PT INTI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 29 Oktober 2024, 14:10 WIB
KPK Panggil Mantan Dirut PT INTI
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero)/Ist
rmol news logo Mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero) hingga Komisaris PT Asiatel Globalindo dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek kerja sama pengadaan komputer dan laptop di PT INTI tahun 2017-2018.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Selasa, 29 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi dalam perkara baru tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 29 Oktober 2024.

Kelima saksi yang dipanggil adalah Danny Harjono selaku Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo, Darman Mappangara selaku Dirut PT INTI tahun 2017-2019.

Selanjutnya, Yuniarto selaku Kepala Divisi Corporate Finance PT INTI tahun 2017-2018, dan Didik Pebrianto selaku Kepala Divisi Hukum PT INTI tahun 2020-sekarang.

Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara baru di PT INTI ini. Namun demikian, KPK belum menetapkan tersangka. 

Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar berdasarkan hasil perhitungan di tahap penyelidikan sebelumnya.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA