Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Selasa, 29 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 5 orang sebagai saksi dalam perkara baru tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Selasa siang, 29 Oktober 2024.
Kelima saksi yang dipanggil adalah Danny Harjono selaku Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Tan Heng Lok selaku Komisaris PT Asiatel Globalindo, Darman Mappangara selaku Dirut PT INTI tahun 2017-2019.
Selanjutnya, Yuniarto selaku Kepala Divisi Corporate Finance PT INTI tahun 2017-2018, dan Didik Pebrianto selaku Kepala Divisi Hukum PT INTI tahun 2020-sekarang.
Pada hari ini, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara baru di PT INTI ini. Namun demikian, KPK belum menetapkan tersangka.
Dugaan kerugian negara sementara atas pengadaan tersebut sekitar kurang lebih Rp100 miliar berdasarkan hasil perhitungan di tahap penyelidikan sebelumnya.
BERITA TERKAIT: