Penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua mengatakan, para mantan pimpinan dan pegawai KPK, serta pegiat antikorupsi meminta KPK era Nawawi Pomolango untuk menindaklanjuti terkait "Blok Medan" yang menyeret nama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution selaku Walikota Medan, dan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu yang merupakan istri Bobby.
"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY, apalagi cuma mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (14/8).
Dalam pertemuan dengan Nawawi dan pejabat struktural KPK lainnya selama 2,5 jam ini kata Abdullah, pihaknya meminta agar KPK berani memproses siapapun yang berkaitan dengan Presiden Jokowi.
"Sehingga demikian, baik mantu maupun siapa saja berkaitan dengan presiden itu diproses, karena saudara Gibran dengan saudara Kaesang juga dilaporkan ke KPK ini beberapa waktu yang lalu, dan itu tidak diproses seperti itu," terang Abdullah.
Untuk itu kata Abdullah, pihaknya berharap kepada Nawawi untuk dapat mengembalikan marwah KPK selama 4 bulan terakhir masa jabatannya.
"Satu saja dari 3 poin yang kami sudah sampaikan dilaksanakan oleh pimpinan KPK, khususnya Pak Ketua, Maka itu Insya Allah akan mengembalikan eksistensi dan marwah KPK seperti masa-masa sebelumnya," pungkas Abdullah.
Dalam pertemuan ini, turut dihadiri pimpinan KPK periode 2010-2014, Busyro Muqoddas; pimpinan KPK periode 2015-2019, Saut Situmorang, pimpinan KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto, mantan penyidik KPK Praswad Nugraha, serta pegiat antikorupsi Saor Siagian, dan beberapa orang lainnya.
BERITA TERKAIT: