Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengatakan LBH Rampai Nusantara sebagai bagian upaya untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat luas.
"LBH Rampai Nusantara dimaksudkan sebagai wadah masyarakat luas untuk bisa dengan mudah mendapatkan pendampingan hukum secara sukarela, ini bagian dari pengabdian kami untuk seluruh masyarakat Indonesia," jelas Semar.
Lebih lanjut, dia menilai berdirinya lembaga bantuan hukum ini didasari pada upaya untuk memenuhi hak konstitusional masyarakat miskin dan termarjinalkan di seluruh wilayah Indonesia.
"Insya Allah setelah ini kami juga akan segera membentuk LBH Rampai Nusantara di seluruh daerah guna memudahkan masyarakat mendapatkan hak konstitusionalnya secara mudah dan gratis di berbagai wilayah Nusantara, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan pendampingan hukum," terangnya.
Dia juga berharap penegakan hukum di era pemerintahan yang akan datang dibawah presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Gibran akan lebih baik lagi.
"Komitmen beliau, Pak Prabowo dan Mas Gibran tak perlu diragukan lagi sangat jelas dalam penegakan hukum terutama pada kasus-kasus korupsi. Kami berharap kepemimpinan beliau nanti membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia akan jauh lebih baik lagu," pungkas Semar.
Sementara itu Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Rampai Nusantara Hendra Ferdiansyah berharap lembaganya akan banyak bermanfaat untuk masyarakat.
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi publik launching LBH Rampai Nusantara dalam 26 tahun reformasi, Anggota komisi III DPR RI Santoso, Wakil Ketua Komnas HAM Abdul Haris Semendawai, Aktivis 98 Wahab Talaohu dan praktisi Hukum Fachri Bachmid.
BERITA TERKAIT: