Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, untuk melengkapi berkas perkara, tim penyidik kembali memanggil Fuad sebagai saksi.
"Saksi tersebut yaitu Fuad Hasan Masyhur (wiraswasta) dijadwalkan pada Senin (27/5) bertempat di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Minggu malam (26/5).
Untuk itu, KPK mengultimatum agar Fuad kooperatif hadir pada panggilan tim penyidik sesuai dengan agenda yang telah ditentukan.
"KPK ingatkan saksi agar kooperatif hadir," pungkas Ali.
Sebelumnya, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik Maktour Travel juga mangkir dari panggilan tim penyidik saat diagendakan diperiksa pada Selasa (14/5).
Selain berstatus sebagai tersangka TPPU, SYL kini juga berstatus sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.
BERITA TERKAIT: