Berkaca dari kasus investasi bodong di Bank Tabungan Negara (BTN) yang viral beberapa hari ini di media social, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap upaya iming-iming bagi hasil ataupun investasi dengan keuntungan yang fantastis.
Demikian disampaikan kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika usai menggelar pertemuan dengan BTN, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Kementerian BUMN, di Jakarta, Rabu (8/5).
"Kepada masyarakat yang terkena masalah ini Ombudsman menyarankan jangan lagi demo di BTN karena ini lembaga trust, dimana kepercayaan dikedepankan," kata Yeka.
Menurut Yeka, kalau memang masih belum puas terhadap proses-proses yang dilakukan BTN, Ombudsman siap memberikan bantuan.
"silakan datang ke Ombudsman, mau demo di Ombudsman juga boleh. Nanti kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. BTN sangat bertanggung jawab dan tidak usah khawatir kepada masyarakat," pungkas Yeka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: