“Sesuai dengan panggilan pihak Penyidik Polda, saya dan Pak Firli memenuhi panggilan tersebut,” ujar Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar.
Ian mengatakan, kliennya diperiksa penyidik untuk keperluan keterangan tambahan dalam perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada keterangan tambahan yang diminta oleh pihak penyidik Polda dan kami siap untuk memberikan keterangan tersebut kepada penyidik Polda,” kata Ian.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jaya pada Selasa (14/11) telah menerima surat dari KPK RI terkait konfirmasi kehadiran Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI untuk hadir memberikan keterangannya sebagai saksi pada Kamis besok (16/11).
"(Pemeriksaan) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 Gedung Bareskrim Polri)," kata Ade.
BERITA TERKAIT: