Pengamat politik dan pemerintahan dari Citra Institute, Efriza menilai, isu yang dilayangkan kuasa hukum SYL itu tidak disertakan dengan bukti-bukti yanga cukup.
Justru Efriza mengaku keheranan dengan alasan Djamaluddin menolak mengungkap dua petinggi parpol yang dia tuding terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan SYL.
"Sayangnya, kubu SYL hanya menjelaskan ada oknum dari dua partai politik terlibat, dan tak mau menyebutkan nama karena alasan pemilu bisa ditunda," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/12).
Menurut dosen ilmu pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) itu, komentar Djamaluddin itu harus diungkapkan dengan terang benderang, agar menuntaskan perkara korupsi di Kementan hingga ke akar-akarnya.
"Jika tak diungkapkan oleh pengacara tersebut, malah menghasilkan persepsi negatif di publik," kata Efriza.
BERITA TERKAIT: