Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Benarkan Segel Ruang Anggota BPK RI Pius Lustrilanang, KPK: Terkait OTT Pj Bupati Sorong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 14 November 2023, 12:05 WIB
Benarkan Segel Ruang Anggota BPK RI Pius Lustrilanang, KPK: Terkait OTT Pj Bupati Sorong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Penyegelan ruang anggota BPK VI Pius Lustrilanang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka penanganan kasus dugaan suap yang diawali kegiatan tangkap tangan yang melibatkan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyegelan di ruang kerja Pius Lustrilanang di Gedung BPK RI, Jakarta.

"Tadi ada pertanyaan tentang kebenaran atas penyegelan ruangan kerja Anggota BPK VI, atas nama PL. Itu betul dilakukan, kita sudah cek kemarin di penyidik, bahwa betul dilakukan penyegelan itu," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (14/11).

Penyegelan itu, kata Firli, dilakukan dalam rangka menjaga status quo supaya ruangan tersebut tetap steril untuk selanjutnya dilakukan upaya paksa penggeledahan.

"Baik itu berupa penggeledahan, maupun nanti juga kalau ada ditemukan bukti yang terkait tindak pidana korupsi, tentu akan dilakukan penyitaan," jelas Firli.

Firli menjelaskan, bahwa penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang masih terkait rangkaian tangkap tangan terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dkk.

"Masih (terkait Pj Bupati Sorong), tetapi mungkin anda mau bertanya berikutnya. Bisa saja itu ada pengembangan, tetapi saya pastikan bahwa penyegelan ruangan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan hari ini," pungkas Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA