Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap di MA, Selebgram Riris Riska Diana Kelima Kalinya Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 16 Oktober 2023, 09:41 WIB
Kasus Suap di MA, Selebgram Riris Riska Diana Kelima Kalinya Dipanggil KPK
Riris Riska Diana (kerudung krem dan masker putih) saat pemeriksaan sebelumnya di KPK/RMOL
rmol news logo Untuk kelima kalinya, selebgram Riris Riska Diana dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin (16/10), pihaknya kembali memanggil Riris Riska Diana selaku wiraswasta sebagai saksi untuk tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA non-aktif.

"Bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi (16/10).

Selain Riris Riska Diana, kata Ali, pihaknya juga memanggil delapan orang saksi lainnya, yakni Honoratus S Huar Noning selaku pengacara, Sutrisno selaku pegawai MA, Tri Mulyani selaku pegawai MA, Bianca Anastacia selaku pegawai swasta, Moch Felik Ferdy Irawan selaku pegawai Bank BRI, Chellia Ika Vramesty selaku pegawai Bank BRI, Menas Erwin Djohansyah selaku wiraswasta, dan Rinaldo Septariando selaku wiraswasta.

Riris Riska sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik pada Jumat (15/9), Selasa (15/8), Senin (22/5), dan Senin (16/1). Dari keempat pemeriksaan itu, Riris didalami soal aliran uang suap.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi Hasan. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA