Kehadiran Dito di Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi terdakwa Johnny G. Plate, mantan Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Hudev UI Yohan Suryanto.
"Pada saat saksi diangkat sebagai menteri, tidak pernah ada rapat kabinet yang beliau hadir sama-sama dengan saya. Jadi kami memang tidak pernah bertemu," kata Johnny saat menjelaskan di depan majelis hakim.
Bahkan, kata Johnny, dirinya baru pertama kali melihat wajah menteri termuda di kabinet Presiden Joko Widodo itu secara langsung.
"Bahkan baru hari ini lhiat mukanya secara langsung. Jabat tangan pun belum sempat," kata Johnny.
Setelah selesai memberikan keterangan, Dito lalu bersalaman dengan Johnny dan meninggalkan ruang sidang.
Dalam persidangan, Dito membantah telah menerima uang senilai Rp27 miliar terkait pengamanan kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G.
Selain itu, Dito juga mengaku tidak mengenal para terdakwa yang menjalani sidang hari ini, termasuk Johnny G Plate.
Padahal, dalam persidangan sebelumnya, mantan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku telah memberi uang sebesar Rp27 miliar kepada Dito dalam rangka menyelesaikan kasus dugaan korupsi BTS 4G di Kejagung.
BERITA TERKAIT: