Hal ini bermula saat saksi persidangan yakni Kepala Divisi Perbendaharaan dan Investasi Bakti Kominfo, Puji Lestari, menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal perjalanan dinas Johnny yang terjadi di kali di tahun 2022.
"Ada 3 kali, di bulan Oktober, Mei, dan Juni," kata Puji.
Lanjut Puji, Johnny melakukan perjalanan ke Swiss, Paris, dan Amerika. Dia menyebutkan anggaran dari Bakti Kominfo yang digunakan ketiga perjalanan itu mencapai Rp911 juta.
Rinciannya, ke Swiss Rp301 juta, Paris Rp326 juta, dan Amerika Serikat Rp284 juta. Menyikapi hal ini, Johnny pun membantah terkait kesaksian yang dinyatakan oleh Puji.
"Yang Mulia, untuk Saudara Ibu Puji, bahwa saya tidak pernah mengetahui apa yang disampaikan oleh Bu Puji terkait perjalanan ke luar negeri saya, yang saya ketahui perjalanan ke luar negeri saya diatur oleh Kesekjenan Kominfo. Dan saya pun tidak pernah disampaikan bahwa ada seperti ini, kaget-kaget pula saya," kata Johnny.
BERITA TERKAIT: