Hal itu disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri menjawab pertanyaan soal isu kebocoran dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM.
"Apakah ada juga terkait dengan kebocoran informasi di izin usaha tambang? KPK ingin menyampaikan, KPK memang telah melakukan penyelidikan terkait dengan IUP," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Namun demikian, kata Firli, pada saatnya akan disampaikan hasil penyelidikan dugaan korupsi terkait IUP di Kementerian ESDM tersebut, ketika nantinya naik ke tahap berikutnya. Yakni proses penyidikan dengan adanya pihak-pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.
"Pada saatnya kita akan sampaikan hasilnya. Saya tidak mau mendahului Pak Asep (Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK), karena Pak Asep masih bekerja," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: