Jurubicara AAFS, Levenia Nababan mengatakan, pihaknya saat ini telah menyiapkan syarat-syarat formil hingga bukti-bukti yang cukup untuk AAFS menjalani sidang di MKD.
“Untuk saat ini pelapor sedang jalani sidang. Kira-kira mungkin dalam waktu 1 jam baru selesai persidangannya,” ujar Levenia kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Setelah AAFS menjalani sidang, terlapor Anggota DPR RI Fraksi Nasdem Sugeng Suparwoto pun akan menjalani sidang.
“Nanti sesi lainnya kalau mungkin jam 12.00 WIB baru terlapor datang. Jadi, belum pertemukan pelapor dan terlapor,” kata dia.
Setelah mengklarifikasi ke MKD, Levenia menyebut AAFS akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk melakukan klarifikasi atas laporannya.
Adapun, mengenai kemungkinan akan media kedua belah pihak dalam hal ini AAFS dan Sugeng Suparwoto, Levenia menyebut bahwa pihaknya belum mengarah pada perdamaian.
“Proses hukum dan proses etika saat ini kan sedang berjalan. Jadi kalau misalnya untuk mediasi sepertinya sampai saat ini belum ada
approach dari terlapor. Jadi kita jalani saja dulu,” demikian Levenia.
BERITA TERKAIT: