"Benar (ada OTT) tapi bukan oleh KPK tapi oleh Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA), pengawas internal dari MA pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2023 di Kantor PN Jakarta Barat. Yang bersangkutan adalah salah satu juru sita senior di PN Jakarta Barat," kata Humas PN Jakarta Barat Yulisar saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Terkait perkara dan besaran sama suap yang diterima S, Yulisar enggan berkomentar lebih lanjut. Sebaliknnya, Yulisar menunggu penjelasan resmi dari pihak MA.
"Memang ada (diduga menerima suap) tapi tidak tahu jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari Badan Pengawasan," kata Yulisar.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," sambung Yulisar.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: