Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto, kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: