"Penggeledahan ini untuk mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo 2020-2022," kata Kapuspen Kejagung, Ketut Sumedana, beberapa saat lalu.
Dijelaskan juga, para penyidik menggeledah sejumlah ruangan dan tempat, mulai dari pengecekan tumpukan dokumen, komputer, laci, bahkan tempat sampah juga tak luput dari pemeriksaan.
Para penyidik berjumlah 10 orang itu keluar dari kantor Johnny sekitar pukul 15.08 WIB, dengan menyita dua boks berisi dokumen yang langsung dimasukkan ke mobil milik Kejagung RI.
Boks itu bertuliskan "Kejaksaan Agung RI - dokumen penyitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan 5 bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022".
BERITA TERKAIT: