Diduga ada aliran dana ke partai politik dari kerugian negara atas kasus dugaan korupsi pengadaan
base transciever station (BTS) dan infrastruktur paket 1,2,3,4, dan 5 sebesar Rp 8,2 triliun, yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G. Plate.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih mendalami kemungkinan itu.
“Terkait dengan aliran dana dan sebagainya tentu saja saat ini masih kita dalami,” ujar Ketut Sumedana di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Dia menambahkan, tim penyidik tidak akan berhenti melakukan pemeriksaan usai penetapan tersangka. Utamanya, akan mendalami ke mana aliran dana itu mengalir.
“Kegiatannya tidak berhenti begitu saja. Kita masih melakukan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang lain," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: