Mereka diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat malam (14/4).
"Sudah di ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK. Sembilan orang," kata Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4).
Yana dan delapan orang lainnya merupakan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung yang diduga terlibat suap pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada program smart city Kota Bandung.
Dari operasi senyap tersebut, KPK telah mengamankan bukti uang dalam bentuk pecahan rupiah.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
"Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap," tutupnya.
BERITA TERKAIT: