Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Periksa Politisi PKB Tugiyo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Maret 2023, 12:16 WIB
Usut TPPU Budhi Sarwono, KPK Periksa Politisi PKB Tugiyo
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono terus digali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, KPK memanggil empat orang sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Kamis siang (30/3).

Empat saksi yang dipanggil, yaitu Tugiyo selaku anggota DPRD Kabupaten Banjarnegara Fraksi PKB periode 2019-2024; Yuscitra Pratama selaku konsultan politik; Poliwati dari PT Jawara Kreasi Cemerlang; dan Rizal selaku Direktur CV Mandala Karya.

Untuk saksi Tugiyo, telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.00 WIB.

KPK pada Senin 13 Juni 2022, mengumumkan sedang melakukan pengusutan penyidikan perkara baru yang melibatkan Budhi Sarwono. Hal itu membuat Budhi Sarwono telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK sebanyak tiga kali.

Yaitu pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Selanjutnya di perkara kedua, yaitu TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan.

Dan yang ketiga, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja, baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA