Hal itu merupakan salah satu materi pemeriksaan yang didalami tim penyidik saat memeriksa Rahmat dan dua saksi lainnya pada Rabu (15/3).
"Rabu (15/3) bertempat di BPKP Jatim, tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (16/3).
Dua saksi lainnya selain Rahmat Santoso, yaitu Anthony Hartato Rusli selaku swasta; dan Jessica Tanudjaja selaku swasta.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan kepemilikan berbagai aset tersangka NHD dan dugaan aliran uang untuk pembelian aset-aset dimaksud," kata Ali.
Selain itu kata Ali, bertempat di Kantor Desa Selodoni, tim penyidik juga telah memeriksa dua orang saksi, yaitu Miskan selaku penjaga rumah walet; dan Khasola selaku wiraswasta.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan usaha sarang burung walet oleh tersangka NHD," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: