Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, hingga pukul 15.00 WIB, Rafael masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rafael sendiri menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB. Artinya, Rafael sudah menjalani pemeriksaan lebih dari enam jam.
Saat hendak diperiksa, Rafael membawa sebuah tas jinjing berwarna hitam yang diduga berisi berkas bukti kepemilikan harta kekayaannya yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagaimana diminta KPK.
Berdasarkan data LHKPN, Rafael Alun memiliki harta kekayaan pada 2021 sebesar Rp 56.104.350.289 (Rp 56,1 miliar). Harta itu terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar) yang terdiri dari sebelas bidang tanah dan bangunan.
Selanjutnya, Rafael juga memiliki harta kendaraan senilai Rp 425 juta yang terdiri dari mobil Toyota Camry Sedan tahun 2008, dan mobil Toyota Kijang tahun 2018. Kemudian, harta bergerak lainnya sebesar Rp 410 juta; surat berharga senilai Rp 1.556.707.379 (Rp 1,5 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.345.821.529 (Rp 1,3 miliar); dan harta lainnya senilai Rp 419.040.381.
BERITA TERKAIT: