Penelusuran redaksi di laman https://sipp.pn-jakartabarat.go.id/list_jadwal_sidang# menyebutkan, agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.
Sementara Irjen Teddy dijadwalkan memberi kesaksian.
"Hari Rabu (1/3/2023) agendanya pemeriksaan Teddy Minahasa sebagai dalam dua perkara lain tadi (Dody dan Linda)," kata salah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU), Iwan Ginting, saat dikonfirmasi.
Seperti biasa, sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama Kusuma Atmadja.
Sebelumnya sidang pemeriksaan Teddy sebagai saksi mahkota, Rabu (22/2), sempat tertunda.
Penundaan terjadi karena Teddy mengaku tidak enak badan atau kurang fit.
Seperti diketahui, Teddy didakwa telah menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu, hasil barang sitaan.
Teddy disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU 35/2009 tentang Narkotika.
BERITA TERKAIT: