"Saat ini tersangka RHP sudah mendarat di Bandara Soetta sekitar jam 11.55 WIB," ujar Ali kepada wartawan, Senin siang (20/2).
Setelah mendarat, Ricky Ham Pagawak yang telah menjadi buronan KPK selama tujuh bulan itu akan segera dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Untuk pemeriksaan lanjutan. Perkembangan berikutnya akan disampaikan," pungkas Ali.
Ketua KPK, Firli Bahuri membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Ricky Ham, selaku tersangka dugaan suap dan gratifikasi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah pada Minggu (19/2) setelah sebelumnya pada Sabtu (18/2), KPK telah mencium tempat persembunyian Ricky Ham Pagawak di Abepura, Kota Jayapura.
"Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP. Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan RHP, team bergerak ke tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob (Polda Papua),†ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu sore (19/2).
BERITA TERKAIT: