“Terkait dengan rencana pengobatan ke Singapura. Saya tidak berandai-andai kalau Pak Lukas ingin berobat ke Singapura. Karena sampai hari ini saya masih meyakini bahwa kemampuan profesional dokter kita, fasilitas rumah sakit kita, sudah cukup dan memadai,†kata Firli saat menyampaikan keterangan pers penaanan Lukas Enembe dari RSPAD Gatot Soebroto, Rabu sore (11/1).
Sebelumnya, salah satu tim kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona telah meminta pihak KPK untuk memberikan izin kliennya untuk pergi berobat ke salah satu Rumah Sakit di Singapura.
Petrus menyebut, penyakit yang diderita Lukas antara lain menyerang ginjal dan paru-paru. Dia menambahkan, penyakit stroke lukas juga terus memburuk.
“Perkembangan terkini mengenai kondisi Pak Lukas sudah semakin memburuk dalam tiga hal penyakit beliau ginjal ya, paru sama strokenya,†kata Petrus.

Petrus mengklaim, karena kondisi seperti itu, sejumlah dokter dari Rumah Sakit Elizabeth, Singapura menyarankan Lukas menjalani perawatan di negara tersebut.


BERITA TERKAIT: