"Terkait dengan tersangka Lukas Enembe, sampai hari ini kita memang masih memperhatikan kondisi kesehatannya," ujar Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/1).
Karena, kata Firli, yang berhak menyatakan seseorang sehat atau tidak hanyalah dokter.
"Ini sama dengan tersangka Lukas Enembe. Tetapi, saya pastikan bahwa (kasus) ini akan kita selesaikan," kata Firli.
Firli mengakui, beberapa waktu lalu, pihak pengacara Lukas berkomunikasi dengan penyidik yang meminta agar Lukas bisa berobat ke luar negeri.
"Tentu ini kita juga pertimbangkan. Tetapi yang pasti, keinginan kita adalah satu, penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Karena sesungguhnya, keselamatan jiwa manusia itu adalah hukum tertinggi," pungkas Firli.
BERITA TERKAIT: