Dana Bansos Untuk Covid-19 Rawan Korupsi, Ketua KPK Pastikan Bakal Diawasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 29 April 2020, 18:44 WIB
Dana Bansos Untuk Covid-19 Rawan Korupsi, Ketua KPK Pastikan Bakal Diawasi
Ketua KPK, Firli Bahuri saat RDP dengan komisi III/Repro
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pengawasan terhadap alokasi dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat terdampak virus corona baru (Covid-19).

Dana Bansos ini, menjadi perhatian serius lembaga antirasuah agar betul-betul tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).

"Bantuan sosial kita awasi. Kerawanan-kerawanan terkait bantuan sosial Covid-19 ini menjadi hak rakyat. Ini harus sampai tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran," tegasnya.

Jenderal polisi bintang tiga itu mengurai, ada beberapa potensi korupsi dalam alokasi dana Bansos. KPK, telah mempersiapkan formula pengawasan agar tidak dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Ada tiga gak kategori yang bisa terjadi penyimpangan. Pertama bantuan sosialnya atau sumbangannya menjadi fiktif. Kedua ada kesalahan inclusion error dan ketiga exclution error," demikian Firli Bahuri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA