Dana Bansos ini, menjadi perhatian serius lembaga antirasuah agar betul-betul tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.
Demikian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/4).
"Bantuan sosial kita awasi. Kerawanan-kerawanan terkait bantuan sosial Covid-19 ini menjadi hak rakyat. Ini harus sampai tepat guna, tepat jumlah, tepat sasaran," tegasnya.
Jenderal polisi bintang tiga itu mengurai, ada beberapa potensi korupsi dalam alokasi dana Bansos. KPK, telah mempersiapkan formula pengawasan agar tidak dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Ada tiga gak kategori yang bisa terjadi penyimpangan. Pertama bantuan sosialnya atau sumbangannya menjadi fiktif. Kedua ada kesalahan inclusion error dan ketiga exclution error," demikian Firli Bahuri.
BERITA TERKAIT: