KPK: Bukti Korupsi RJ Lino Belum Lengkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 04 Desember 2018, 21:26 WIB
KPK: Bukti Korupsi RJ Lino Belum Lengkap
Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan dalam penanganan kasus korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010.  

KPK membiarkan status tersangka dari Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino, menggantung selama tiga tahun.

Namun, jurubicara KPK, Febri Diansyah, membantah lembaganya sengaja mengendapkan kasus ini.

"Keliru kalau bilang diabaikan. Penyidikan (RJ Lino) masih terus berjalan," ujar Febri Diansyah kepada wartawan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/12).

Febri menjelaskan bahwa KPK masih perlu menghitung kerugian negara yang jauh lebih rinci dalam kasus yang membelit Lino.

Selain itu, KPK masih terus memburu alat bukti yang saat ini diduga ada di luar negeri.

"Karena kami memang dalam hubungan dalam pencarian bukti di negara lain, kami perlu melakukan beberapa hal yang belum semuanya bisa didapatkan saat ini," jelasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA