Ketua Aliansi Indonesia, Kanda Budi Setiawan mengatakan ada temuan penggelembungan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang dilakukan Pemkab OKI.
"Adanya dugaan penyalahgunaan dan atau markup dana APBDes sejumlah 314 desa dalam 18 kecamatan," ujar Kanda di Jakarta, Selasa (4/12).
Temuan tersebut, dijelaskan Kanda berupa kebijakan Pemkab OKI yang memotong sepihak anggaran senilai Rp. 7 hingga 18 juta per desa untuk kegiatan pelatihan.
"Ada lagi pengadaan ATK, Laptop dan Printer senilai Rp. 8 juta per desa, juga pembuatan papan banner pengumuman APBDes senilai Rp. 7 juta per desa di mana harga tidak sesuai dengan yang diumumkan," jelasnya.
Kanda menyebut laporannya itu sebagai tanggungjawab moral dia sebagai warga negara yang peduli dan mendukung pemberantasan korupsi.
"Selanjutnya biarlah tim KPK RI yang bekerja untuk memanggil, mempertanyakan dan memproses secara hukum Bupati OKI," tutupnya.
[rus]