Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Kabupaten OKI Dilaporkan Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 04 Desember 2018, 14:25 WIB
Dugaan Penyelewengan Dana Desa Di Kabupaten OKI Dilaporkan Ke KPK
Kanda Budi Setiawan/RMOL
rmol news logo . Aliansi Indonesia melaporkan adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Aliansi Indonesia, Kanda Budi Setiawan mengatakan ada temuan penggelembungan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) yang dilakukan Pemkab OKI.

"Adanya dugaan penyalahgunaan dan atau markup dana APBDes sejumlah 314 desa dalam 18 kecamatan," ujar Kanda di Jakarta, Selasa (4/12).

Temuan tersebut, dijelaskan Kanda berupa kebijakan Pemkab OKI yang memotong sepihak anggaran senilai Rp. 7 hingga 18 juta per desa untuk kegiatan pelatihan.

"Ada lagi pengadaan ATK, Laptop dan Printer senilai Rp. 8 juta per desa, juga pembuatan papan banner pengumuman APBDes senilai Rp. 7 juta per desa di mana harga tidak sesuai dengan yang diumumkan," jelasnya.

Kanda menyebut laporannya itu sebagai tanggungjawab moral dia sebagai warga negara yang peduli dan mendukung pemberantasan korupsi.

"Selanjutnya biarlah tim KPK RI yang bekerja untuk memanggil, mempertanyakan dan memproses secara hukum Bupati OKI," tutupnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA