Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menemukan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) telah bermasalah dengan keuangan sehingga diduga ada unsur ketidakhati-hatian dalam pemberian kredit.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo berpendapat, seharusnya Bank yang memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pemberian kredit mampu meng-asessement alias menilai layak tidak ya kreditur diberikan kredit.
“Bank punya SOP sebagai bagian penelitian kan harusnya bisa meng-
assesment apakah layak atau tidak diberikan,†kata Dedi saat ditanya
Kantor Berita Politik RMOL, di Mabes Polri, Selasa (16/10).
Ditipideksus Bareskrim sebelumnya telah menangkap dan menahan lima orang orang petinggi Sunprima Nusntara Pembiayaan perusahaan holding Colombia.
Mereka adalah Direktur Utama PT SNP Donni Satria, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer.
Ditipideksus memastikan tak berhenti hanya dengan menjerat direksi PT SNP Finance yang sukses membobol 14 bank swasta dan negeri senilai Rp 14 triliun.
Korps baju cokelat itu juga membidik pihak bank pemberi kredit alias kreditur. Khususnya pada bank-bank pelat merah milik pemerintah sebab diduga ada unsur ketidak-hati-hatian mereka dalam memberi kredit sehingga akhirnya membuat kerugian.
[jto]
BERITA TERKAIT: