Nama Kapolri Kerap Dicatut, Begini Reaksi Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 Oktober 2018, 11:53 WIB
Nama Kapolri Kerap Dicatut, Begini Reaksi Mabes Polri
Jenderal Pol Tito Karnavian/Net
rmol news logo Setidaknya lima kali nama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dicatut oleh orang maupun kelompok tertentu guna meraup keuntungan atau sekadar bagian dari kepentingan politik.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto hal tersebut bagian dari resiko  menjadi pejabat tinggi negara.

“Jangankan Pak Tito yang sudah kesohor, saya aja pernah namanya dicatut, waktu itu ada orang minta uang katanya disuruh saya, jadi itulah resiko publik figur dikenal orang,” kata Setyo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (15/10).

Sebelumnya memang, nama tito beberapa kali dikaitkan pada satu kasus dan dimanfaatkan oleh oknum. Yang pertama pada kasus Labora Sitorus, seorang anggota polisi berpangkat Aiptu yang memiliki rekening bejumlah Rp 1,5 triliun. Saat itu nama Tito sebagai Kapolda Papua disebut sebut menerima aliran dana dari Labora, padahal Tito belum menjadi Kapolda Papua, bahkan yang membongkar kasus Labora.

Kemudian yang kedua, pada Oktober 2017, Titin Hendriko mengaku-ngaku sebagai keponakan Kapolri Tito Karnavian dan menipu sejumlah orang yang hendak masuk polisi hingga dia meraup Rp 1,5 miliar. Ketiga, Rahmat yang mengaku sebagai Sespri Kapolri Tito Karnavian menipu seorang pengusaha Rp 1 miliar.

Lalu keempat yang lagi ramai yakni, soal hasil investigasi Indonesialeaks, dimana Tito disebut-sebut menerima suap dari Basuki Hariman dalam kasus perkara importir daging sapi.

Lalu yang terakhir, Habel Yahya ditangkap polisi. Ia mengaku mendapat Surat Keputusan Kapolri Tito Karnavian untuk memegang konsesi besi bekas atau besi tua di PT Freeport, Papua. Enam pengusaha besi tua di ditipu hingga meraup puluhan miliar rupiah. [jto]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA