Dahnil polisi terkait pernyataannya dalam sebuah program
Metro Realitas bertajuk 'Benang Kusut Kasus Novel' yang ditayangkan
Metro TV pada Senin (8/1) lalu.
"
Insya Allah sebagai warga negara yang baik, Senin besok, pukul 14.00 WIB, saya akan hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dengan pernyataan saya di acara
Metro Realitas @Metro_TV tentang ketidakpercayaan saya terhadap polisi yang mau menuntaskan Kasus Novel Baswedan," kata Dahnil melalui keterangannya, Minggu (21/1).
Dahnil merasa dalam program itu, hanya menyampaikan kritik terkait lambatnya kepolisian menangani kasus penyerangan terhadap Novel. Sudah 283 hari pasca insiden penyiraman air keras, namun polisi belum bisa juga menemukan pelaku.
Meski, terang terang
"Terus terang, saya merasa banyak keganjilan terkait panggilan tersebut. Namun, apapun itu, saya tentu akan hadapi secara hukum, sesuai dengan komitmen saya selama ini menjaga semangat jihad
amar ma’ruf nahi munkar dengan bingkai hukum," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, ada pernyataan Dahnil yang perlu didalami pihak kepolisian.
"Dia ada kegiatan di salah satu stasiun TV, dia mengatakan bahwa pelakunya (penyerang Novel) adalah mata elang. Makanya akan kita dalami kembali di situ," ujar Argo.
[wid]