Mengenakan batik merah lengan panjang, Sandi datang sekitar pukul 12.20 WIB. Hari ini ia masih berstatus saksi kasus penggelapan lahan dan pencucian uang.
Usai pemeriksaan, politikus Partai Gerindra itu mengaku dijejali delapan pertanyaan oleh penyidik.
"Ada delapan pertanyaan yang sudah saya klarifikasi, semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan saat itu sudah disetujui semua," kata Sandiaga di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (18/1).
Sandi mengaku siap datang bila ada panggilan kembali kepada dirinya untuk pemeriksaan kasus yang sama, walau nantinya ada pelaporan dari orang yang berbeda.
"Jadi kami akan terus kooperatif. Saya yakin, hakulyakin, bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum," tegasnya.
Sandi menduga kasus ini bergulir karena kepentingan politik, lebih spesifik terkait Pilkada DKI Jakarta tahun lalu. Pasalnya, Jhony Hidayat yang menjadi pelapor adalah bekas likuidator PT. Japirex yang sahamnya sebagian dimiliki Sandiaga. Sedangkan Sandi merupakan pemegang saham dan Komisaris Utama. Diklaim Sandi, pada saat itu (2012) tidak ada masalah hukum di antara mereka.
"Beliau direksi dan waktu itu sama saya, enggak ada masalah. Sampai menjelang Pilkada tiba-tiba baru ada masalah," ujarnya.
Walau demikian, Sandi percaya kepada pekerjaan kepolisian. Ia yakin Polda akan profesional memperlakukan perkara ini.
Hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Sandiaga. Sebab, pada panggilan polisi tanggal 11 Oktober 2017, Sandiaga berhalangan untuk hadir.
Surat panggilan kedua dibuat pada 15 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.
[ald]
BERITA TERKAIT: