Pengakuan Saksi: Kepala Bakamla Beri Rp 1 M Dari Perusahaan Rekanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 17 Januari 2018, 16:41 WIB
Pengakuan Saksi: Kepala Bakamla Beri Rp 1 M Dari Perusahaan Rekanan
Arie Soedewo/Net
rmol news logo . Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Laksamana Madya TNI Arie Soedewo diduga memerintahkan anak buahnya untuk menerima uang dari rekanan yang memenangkan proyek satelit monitoring, PT Melati Technofo Indonesia (MTI).

Mantan Direktur Data dan Informasi Bakamla RI Laksamana Pertama TNI Pertama Bambang Udoyo yang sudah ditetapkan tersangka menjelaskan bahwa hal itu bertujuan agar anak buahnya tidak meminta-minta lagi kepada rekanan apabila proyek tersebut sudah berjalan.

"Pak Kabakamla bilang, 'supaya kamu semangat dan enggak macam-macam, nanti kamu, Eko, Nofel, saya kasi satu-satu (Rp 1 miliar). Jadi agar tidak minta-minta," kata dia saat bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/1).

Nofel saat proyek itu bergulir merupakan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla RI.

Bambang menjelaskan, awalnya dia ditunjuk Kepala Bakamla sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan satelit monitoring. Padahal, diakuinya tidak memiliki kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa.

Tidak lama berselang, Bambang ditemui oleh Sekretaris Utama Bakamla sekaligus kuasa pengguna anggaran, Eko Susilo Hadi. Dia diberitahu akan diberi uang Rp 1 miliar dari rekanan.

"Pak Eko juga bilang, ini ada amanah Pak Kabakamla, nanti dapat Rp 1 miliar," kata Bambang.

Uang diberikan oleh Muhammad Adami Okta, dari PT MTI dalam dua tahap. Pertama, 100.000 dolar Singapura, lalu 5.000 dolar Singapura.

Sebelumnya, saksi lain, Eko Susilo Hadi juga mengakui bahwa penerimaan uang itu atas perintah Kepala Bakamla Arie Soedewo. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA