Sekarang Fredrich Ancam Laporkan Pimpinan Dan Jubir KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 16 Januari 2018, 19:01 WIB
Sekarang Fredrich Ancam Laporkan Pimpinan Dan Jubir KPK
rmol news logo . Setelah mengancam akan mengerahkan puluhan ribu advokat di Indonesia untuk memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekarang Fredrich Yunadi mau melaporkan pimpinan di lembaga antirasuah.

Bekas pengacara Setya Novanto yang menjadi tersangka merintangi penyidikan perkara skandal korupsi proyek e-KTP itu mau melaporkan Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dan Jurubicara KPK, Febri Diansyah.

Keduanya mau dilaporkan Fredrich karena diduga mengkriminasasi dan memberikan keterangan palsu terkait kasus yang menjerat advokat anggota Peradi tersebut.

"Oh ya jelas dong (lapor). Karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu," jelas Fredrich usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (16/1).

Fredrich menjalani pemeriksaan lanjutan untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain, dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo.

Dalam pemeriksaan lanjutan tadi, Fredrich juga bertanya langsung ke penyidik soal data medis yang disebut telah dimanipulasi bersama dengan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutardjo.

"Saya ambilkan medical chek up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong. Kalau misalkan yang bohong nanti kepalanya diinjak. Kan gitu kan enak. Kan kita lihat gitu loh. Jangan jadi merekayasa," jelasnya.

Dalam pemeriksaan itu, Fredrich juga bertanya ke penyidik soal permintaannya untuk memeriksa Basaria Panjaitan dan Febri Diansyah karena sudah menuding tentang adanya rekayasa data medis tersebut.

"Terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum kalau gitu penyidik suruh saya lapor polisi ya pidana umum kan ranahnya polisi. Segera saya akan instruksikan bikin laporan polisi," demikian Fredrich.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA