Untuk Kasus Novel, Lemkapi Saran Polisi Buka Sayembara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 06 November 2017, 17:52 WIB
Untuk Kasus Novel, Lemkapi Saran Polisi Buka Sayembara
Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Pelaku penyerangan dengan air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan tidak kunjung terungkap. Bahkan proses penyelidikan kasus tersebut sudah lebih dari 200 hari sejak insiden pada 11 April 2017 lalu.

Lembaga Kajian Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan menyarankan sebaiknya pihak Kepolisian membuat sayembara terbuka untuk mencari pelaku.

Setidaknya langkah tersebut untuk menjawab keraguan masyarakat dengan kinerja penyidik polri.

Menurut Edi dengan adanya sayembara masyarakat bisa antusias dalam mencari siapa pelaku dan tentunya hal ini dapat membantu kerja aparat. Apalagi biaya operasional yang dikeluarkan polisi sudah cukup besar.

"Paling tidak masyarakat bisa membantu, semacam sayembara, masyarakat yang bisa menemukan pelakunya. Bayangin ke singapur saja udah berapa kali bolak balik, berapa orang, Belum panggil ahlinya Biaya sudah besar kalau menurut saya sudah miliaran," kata Edi saat ditemui di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Lebih lanjut Edi menilai cara kerja pelaku sangat profesional dan rapih. Hal tersebut membuat polisi minim mendapatkan alat bukti. Belakangan polisi juga mengakui penuntasan kasus Novel memang menyulitkan. Terlebih untuk mengetahui siapa pelakunya.

"Walaupun ada sketsa belum tentu yang bersangkutan pelakunya. Nggak bisa, itu baru petunjuk tapi gak bisa dijadikan Barang Bukti (BB)," terang Edi. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA