Hal itu terungkap saat Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul, berdialog dengan Forum Masyarakat Anti Kekerasan Informasi (MAKI) di kantornya, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/9).
Menurut Martinus, saat ini penyidik yang menangani kasus tersebut hanya berjumlah tiga orang. Sementara tugas para penyidik adalah menelusuri ratusan ribu akun di media sosial. Pihaknya pun sudah meminta bantuan dari Polda di daerah-daerah untuk mengirimkan penyidik mereka.
"Kami sudah minta bantuan dari Polda. Kami harapkan kasus ini bisa cepat selesai," ujar Martinus.
Sejauh ini sudah beberapa tersangka yang diciduk. Mereka adalah Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, Muhammad Faizal Tannong, dan seorang warga Pekanbaru, Muhammad Abdullah Harsono. Polisi masih mendalami peran dua orang yang diduga terlibat, Ropi Yatsman dan Rizal Kobar.
Untuk memperkaya bukti yang dimiliki oleh kepolisian, langkah pertama semua penyidik yang bertugas adalah mengekstraksi, mengkategorikan, serta mengklarifikasi data yang mereka download. Sejauh ini sudah ada 93 GB data yang dikantongi.
Langkah kedua, lanjut Martinus, yakni melacak jejak digital dari para tersangka.
"Kita lihat jejak digitalnya seperti apa, SIM card. Jumlahnya sangat banyak, termasuk untuk nomor handphone. Jasriadi saja punya hampir 50 SIM card, Harsono punya 70 SIM card," terangnya.
Langkah ketiga adalah menunggu hasil kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri 14 rekening yang diduga kuat terkait dengan Saracen. Hasil kerja PPATK cukup penting untuk mengetahui siapakah penyandang dana atau pengguna jasa Saracen.
"Kita bisa tahu setelah kita mendapatkan LHA (Laporan Hasil Analisis) dari PPATK," pungkasnya.
[ald]