Ketua Panita Seleksi ‎Calon Penasihat KPK, Imam Prasodjo mengatakan, ada 3.256 orang yang mendaftar hingga akhirnya diseleksi administratif menyusut menjadi 34 orang. Setelah melalui serangkaian test terpilihlah 13 nama.
Menurut Imam, lima nama tersebut terpilih dari seleksi yang ketat. Termasuk menelisik latarbelakang para calon penasehat KPK. Selanjutkan, kelima nama tersebut akan diserahkan ke pimpinan KPK.
"Semua karena Pansel punya standar minimal sehinga semua yang dicalonkan tidak mungkin di bawah standar," ujar Imam di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3).
Mahfud MD, selaku anggota Pansel Penasehat KPK lainnya menambahkan, kelima calon yang lolos test wawancara dipilih sesuai dengan kebutuhan lembaga antirasuah. Seperti, ahli hukum ekonomi, hingga ahli di bidang teknologi.
Senada dengan Mahfud, Renald Kasali menjelaskan, lima nama yang terpilih merupakan orang-orang yang umurnya lebih muda dari pimpinan KPK. Sehingga, diharapkan penasehat dapat menjadi penyeimbang para pimpinan KPK.
Bukan hanya itu, sesuai dengan kemajuan zaman di era globalisasi, menurut Renald, KPK butuh orang-orang yang paham dengan dunia teknologi.
"Dunia ini sedang diubah dan sedang dibentuk oleh kaum muda. Siapa yang terpilih itu tergantung chemistry pimpinan KPK. Ini zaman gelombang teknologi makanya kita mencari yang paham dunia teknologi," tutup Renald.
Adapun lima nama calon penasihat yang lolos ‎test wawancara tersebut adalah :
1. Budi Santoso, komisioner Ombudsman Republik Indonesia Periode 2011 - 2016;
2. Johannes Ibrahim Kosasih, wakil rektor I Universitas Kristen Maranatha Bandung;
3. Mohammad Tsani Annafari, kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Kalimantan Timur;
4. Muhammad Arief, peneliti madya Badan Pengkajian dan Penerapan Tekhnologi; serta
5. Sarwono Sutikno, dosen Institut Tekhnologi Bandung.
[wid]