Hal itu dikatakan Eko saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara suap proyek monitoring satelit Bakamla di Pengadilan Tipikor Jakarta,Jakarta Pusat, Senin (20/3).
Eko menambahkan, bukan hanya itu saja yang diperintahkan Arie Sudewo kepadanya. Setelah mendapatkan fee, Arie meminta Eko untuk membagi-bagikan kepada Bambang Udoyo selaku Direktur Data dan Informasi Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.
"Pak Bambang Udoyo Rp 1 milyar, Novel Rp 1 milyar. Itu yang saya alami," beber Eko
Diketahui, 2 persen yang diterima Eko merupakan separuh dari fee yang diminta Arie kepada PT MTI selaku pemenang tender proyek satelit monitor.
Arie meminta jatah 7,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 222,4 miliar agar perusahaan milik Fahmi Darmawansyah, yakni PT Melati Technofo Indonesia, dimenangkan dalam kegiatan pengadaan monitoring satelit di Bakamla.
Keikutsertaan perusahaan milik Fahmi diawali kedatangan politisi PDI Perjuangan Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi dan Kepala Bakamla Arie Soedewo ke Kantor PT Merial Esa di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Dalam pertemuan itu, Ali Fahmi menawarkan Fahmi Darmawansyah yang juga Direktur Utama PT Merial Esa untuk bermain proyek di Bakamla. Namun, Fahmi diminta untuk mengikuti arahan Ali Fahmi, dan memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai pengadaan.
Belakangan diketahui, Ali Fahmi merupakan staf khusus Arie Soedewo yang membidangi tentang perencanaan dan keuangan.
[san]
BERITA TERKAIT: