Bupati Merauke Dilaporkan Dugaan Terima Gratifikasi Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 10 Maret 2017, 09:39 WIB
Bupati Merauke Dilaporkan Dugaan Terima Gratifikasi Ke KPK
Frederikus Gebze/Dok
rmol news logo Bupati Merauke Frederikus Gebze baru setahun menjabat tapi sudah dianggap menorehkan catatan hitam.

Frederikus diduga menyalahgunakan dana APBD dengan mengemas kegiatan wisata pribadi dengan alasan kunjungan kerja.

Selain itu, dia juga disebut-sebut menerima suap Rp 5 miliar dalam mengamankan kasus beras oplosan (beras raskin dicampur beras dari Kebun Romanus Mbaraka).

Kasus lainnya adalah dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi dengan modus mengambil dana blusukan atau turun kampung di wilayah Distrik Okaba sebesar Rp 100 juta dan di Distrik Naukenjerai sebesar Rp 100 juta.

Didasari itulah, warga Merauke bernama Jefry datang melaporkan kelakuan Fredy ke Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini (Jumat, 3/3).

Selain kasus di atas, menurut Jefry, di Merauke juga beredar isu dalam pelantikan eselon III dan IV pada tanggal 27 Februari 2017, sejumlah pejabat yang dilantik diduga melakukan gratifikasi untuk memperoleh jabatan tersebut.

Salah satu yang diketahui adalah seorang ASN yang pindah dari Kalimantan, diduga memberikan gratifikasi sebesar Rp 400 juta.

Selain itu, Fredy dan kroninya juga diduga telah mengatur dan mengutip proyek-proyek APBD Kabupaten Merauke ke banyak kontraktor.

Paket-paket proyek yang dijual diduga diatur oleh Benjamin Nebore alias Yono yang tidak lain adalah adik kandung istri Bupati Merauke, Rini Nebore.

Yono mendapat tugas khusus dari Rini Nebore untuk membagi paket proyek APBD kepada kontraktor yang bersedia membayar mereka. Dengan status sebagai ipar kandung Bupati, Yono dan komplotannya bergerak secara leluasa menjual paket-paket proyek APBD secara door to door. Komplotan ini juga diketahui bebas memilih paket proyek yang ingin dikerjakan sendiri.

Selain ke KPK, Jefry juga mengirimkan laporan ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri untuk melaporkan kepala Kepolisian Resort Merauke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Taufiq Irpan Awaluddin.

Disebutkan dalam laporan tersebut, selama masa jabatannya Kapolres Merauke diketahui kerap mengabaikan laporan masyarakat yang berkaitan dengan Bupati Merauke.

Baik itu laporan yang menyangkut Bupati Frederikus Gebze maupun laporan yang berkaitan dengan orang-orang dekatnya.

Hingga saat ini tidak ada satu pun kasus-kasus yang dilaporkan tersebut yang ditindak lanjuti. Salah kasus yang dilaporkan terkait fitnah melalui facebook yang menyatakan Bupati Frederikus pernah selingkuh, pun tak ditindaklanjuti.

Menurut Jefry, dirinya mewakili masyarakat Merauke sudah jengah dengan perilaku Bupati Frederikus.

Dia mengatakan, kehidupan masyarakat Merauke masih banyak yang berada di bawah garis kemiskinan dan hidup dalam kesusahan.

"Tetapi faktanya, APBD yang seharusnya untuk kemakmuran rakyat ternyata telah menjadi ajang korupsi dari oknum Bupati Merauke," ujar Jefry, Jumat (10/3).

Akibatnya pembangunan di sana tidak menyentuh masyarakat di sana.

"Pembangunan di Merauke nyaris tidak ada yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Jefry.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA